Asisten Masinis Tewas dalam Kecelakaan di Gresik, KAI Akan Tempuh Jalur Hukum
Gresik – Kecelakaan kereta api terjadi di Gresik, Jawa Timur, dan menewaskan seorang asisten masinis. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan duka mendalam atas insiden tersebut, dan menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan.

Peristiwa tragis ini terjadi saat kereta api melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Diduga, sebuah kendaraan melanggar aturan dengan menerobos jalur rel dan menyebabkan tabrakan yang fatal. Asisten masinis yang tengah bertugas tidak berhasil diselamatkan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.
“Kami sangat berduka atas kehilangan salah satu petugas kami. KAI akan mendampingi proses hukum dan menempuh jalur hukum agar ada pertanggungjawaban atas kejadian ini,” ujarnya dalam keterangan resmi.
KAI juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak berpalang pintu. Menurut data KAI, pelanggaran di perlintasan sebidang masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan yang melibatkan kereta api.
“Setiap pelanggaran di perlintasan dapat membahayakan nyawa, baik bagi pengguna jalan maupun awak kereta. Kami berharap semua pihak lebih disiplin demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi pasti kecelakaan.