KAI Imbau Pengendara untuk Berhati-hati di Perlintasan Sebidang
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di perlintasan sebidang. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang kerap terjadi akibat kurangnya perhatian pengguna jalan saat melintasi jalur kereta api.

Menurut KAI, perlintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan karena melibatkan interaksi langsung antara kendaraan darat dan kereta api. Oleh karena itu, pengendara, baik pengguna sepeda motor, mobil, maupun pejalan kaki, harus mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang dan selalu memperhatikan kondisi sekitar sebelum melintas.
KAI juga mengingatkan bahwa kereta api memiliki jalur yang tidak bisa berhenti secara mendadak, sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta demi keselamatan bersama. Pengendara diharapkan untuk berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan jalur aman sebelum melanjutkan perjalanan.
Selain itu, KAI terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, seperti pemasangan palang pintu otomatis, peningkatan pengawasan, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalisir, sehingga keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api dapat lebih terjaga.