Mendag Tanggapi Viral Minyakita 1L yang Hanya 750ml: Sudah Ditindak
Menteri Perdagangan (Mendag) merespons viralnya temuan minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 ml. Kasus ini menjadi perbincangan luas di media sosial setelah sejumlah konsumen melaporkan ketidaksesuaian volume dalam kemasan produk tersebut.

Menanggapi hal ini, Mendag memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa produsen yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami sudah menerima laporan terkait perbedaan volume dalam kemasan Minyakita. Tim pengawasan kami telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan memberikan tindakan yang diperlukan,” ujar Mendag dalam konferensi pers.
Menurutnya, setiap produsen wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk memastikan bahwa isi produk sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan. Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran ini, maka pemerintah tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas.
Selain itu, Mendag juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian. “Kami akan terus melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.
Kasus Minyakita ini menjadi pengingat bagi produsen untuk lebih transparan dalam produksi dan distribusi barang, serta bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan demi melindungi hak konsumen. Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap kejanggalan dalam produk yang beredar di pasaran.