Free Hit Counter
Laporan Harta Isa, Dirjen Kemenkeu yang Menjadi Tersangka Jiwasraya, Mencapai Rp38,9 M
Laporan Harta Isa, Dirjen Kemenkeu yang Menjadi Tersangka Jiwasraya, Mencapai Rp38,9 M-www.cnnindonesia.com

Laporan Harta Isa, Dirjen Kemenkeu yang Menjadi Tersangka Jiwasraya, Mencapai Rp38,9 M

Laporan Harta Isa, Dirjen Kemenkeu yang Menjadi Tersangka Jiwasraya, Mencapai Rp38,9 M

Jakarta – Direktur Jenderal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa, yang kini menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya, diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp38,9 miliar. Informasi ini terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses publik.

 

Laporan Harta Isa, Dirjen Kemenkeu yang Menjadi Tersangka Jiwasraya, Mencapai Rp38,9 M
Laporan Harta Isa, Dirjen Kemenkeu yang Menjadi Tersangka Jiwasraya, Mencapai Rp38,9 M-www.cnnindonesia.com

 

Dalam laporan tersebut, Isa mencatat kepemilikan aset yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, serta berbagai investasi dan kas. Peningkatan nilai kekayaannya dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan, terutama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam skandal Jiwasraya.

Kasus Jiwasraya sendiri merupakan salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia yang melibatkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana investasi. Kejaksaan Agung menuduh sejumlah pejabat terkait, termasuk Isa, dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

Pihak Kemenkeu belum memberikan pernyataan resmi terkait status Isa sebagai tersangka. Namun, publik dan berbagai pihak menyoroti transparansi serta akuntabilitas pejabat negara dalam mengelola harta kekayaannya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengungkap keterlibatan para pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Jiwasraya.

 

BACA JUGA  Kapolres Ngada Diamankan Propam Polri, Kapolda NTT: Saya Tidak Tahu Detail Kasusnya