Setelah Diperiksa Selama 3,5 Jam, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan oleh KPK
Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, namun tidak ditahan setelah proses tersebut. Hasto yang hadir ke KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, menyampaikan bahwa dirinya memberikan keterangan secara kooperatif selama proses pemeriksaan.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK, namun hingga saat ini, Hasto tidak menjadi tersangka dan tidak dikenakan tindakan penahanan.
“Saya datang sebagai saksi untuk membantu proses hukum yang sedang berlangsung. Semua pertanyaan sudah saya jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto kepada wartawan seusai keluar dari Gedung KPK.
Sekretaris Jenderal PDIP tersebut juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum terkait kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. Hasto menambahkan bahwa partainya selalu mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Saya dan partai PDIP selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan transparan,” jelas Hasto.
Pihak KPK juga mengonfirmasi bahwa Hasto Kristiyanto telah memberikan keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan tersebut dan tidak ada alasan untuk menahannya pada saat ini. “Kami akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan informasi yang telah diberikan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Meskipun Hasto tidak ditahan, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan setiap pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hasto Kristiyanto, yang merupakan salah satu politisi senior PDIP, sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan dalam kasus-kasus yang melibatkan partainya. Sejauh ini, dirinya belum pernah menjadi tersangka dalam perkara hukum yang ditangani oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Dengan berakhirnya pemeriksaan ini tanpa adanya penahanan, Hasto dan PDIP berharap proses hukum akan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan.