Polda Metro Jaya Memanggil Patwal yang Diduga Arogan Saat Mengawal Mobil RI 36
Jakarta – Polda Metro Jaya memanggil anggota patroli dan pengawalan (patwal) yang diduga bersikap arogan saat mengawal mobil dinas berpelat RI 36. Kejadian ini mendapat perhatian publik setelah sebuah video yang menunjukkan aksi pengawalan tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah petugas patwal mengawal mobil dinas dengan cara yang dianggap berlebihan. Sikap arogan yang ditunjukkan petugas patwal tersebut mendapat kritik tajam dari masyarakat. Banyak yang mengeluhkan cara pengawalan yang dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah tegas dengan memanggil anggota patwal yang terlibat untuk dimintai keterangan. “Kami telah memanggil anggota patwal yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan sikap arogan saat melaksanakan tugas pengawalan,” ujarnya.
Kombes Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir perilaku yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam bertugas. Ia juga menyatakan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga sikap yang baik di hadapan publik.
“Kami memastikan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan SOP akan ditindaklanjuti. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kombes Zulpan.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa pengawalan untuk pejabat negara harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan. Pengawalan tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan harus sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh anggota patwal untuk selalu menjaga sikap dan profesionalitas saat bertugas di lapangan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan setiap anggota kepolisian menjalankan tugas dengan baik dan benar.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dari petugas kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah DKI Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap anggota patwal yang diduga arogan masih berlangsung. Polda Metro Jaya berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.