AKBP Malvino Dipecat dari Kepolisian karena Kasus Pemerasan Pengunjung DWP
Jakarta – AKBP Malvino, seorang perwira tinggi Polri, telah dipecat dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus pemerasan yang melibatkan pengunjung di sebuah tempat hiburan, DWP (Djakarta Warehouse Project). Tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian ini memicu sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
Kasus ini mencuat setelah laporan dari sejumlah korban yang mengaku diperas oleh AKBP Malvino saat berada di DWP. Menurut laporan, korban dimintai sejumlah uang dengan ancaman akan diproses secara hukum, meskipun tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut. Tindakan ini dianggap melanggar prinsip-prinsip dasar Polri yang mengutamakan pelayanan publik, keadilan, dan integritas.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Setelah pemeriksaan internal, ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran berat yang dilakukan oleh AKBP Malvino. Sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas, Malvino akhirnya dipecat dari dinas kepolisian.
Dalam pernyataan resmi, pihak Polri menegaskan bahwa tindakan Malvino bertentangan dengan kode etik dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi kepolisian. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk membersihkan tubuh Polri dari praktik-praktik tidak terpuji yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Pemecatan AKBP Malvino ini menjadi sebuah peringatan bagi seluruh anggota Polri bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mencederai integritas dan martabat institusi. Pihak kepolisian berjanji akan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan memberikan sanksi tegas bagi setiap anggota yang melanggar aturan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta perlunya memperkuat etika profesi di kalangan aparat kepolisian. Diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mendorong perbaikan di masa depan.