Kadiv Propam Angkat Bicara Terkait Viral Daftar Nama Diduga Pelaku Pemerasan DWP
Jakarta – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri akhirnya angkat bicara menanggapi viralnya daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap DWP (Dharma Wanita Persatuan). Daftar tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Kadiv Propam menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait hal ini dan sedang melakukan investigasi mendalam. “Kami memastikan akan memeriksa informasi yang beredar secara menyeluruh. Jika ditemukan bukti kuat, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (26/12).
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak berwenang. “Jangan terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum diverifikasi. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini,” tambahnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menampilkan daftar nama yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap organisasi DWP. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran dan kemarahan publik, terutama karena melibatkan oknum yang dianggap menyalahgunakan kekuasaan.
Menurut laporan awal, kasus ini bermula dari dugaan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah pihak terhadap anggota DWP. Praktik tersebut diklaim merugikan organisasi dan mencederai integritas lembaga.
Langkah Polri
Kadiv Propam menegaskan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran daftar tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar yang jelas. “Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk mereka yang namanya tercantum dalam daftar viral tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi bisa berdampak buruk, baik bagi individu maupun institusi. Oleh karena itu, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Komitmen Transparansi
Kadiv Propam memastikan bahwa seluruh proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami tidak akan menutup-nutupi hasil investigasi ini. Jika ada pelanggaran yang terbukti, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi atau bukti tambahan terkait kasus ini. “Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk mengungkap kebenaran,” pungkasnya.
Reaksi Publik
Sementara itu, masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan agar proses penyelidikan berjalan adil dan tidak ada yang kebal hukum. Beberapa aktivis antikorupsi juga menyerukan agar kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik tidak terpuji di lingkungan organisasi pemerintah.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan mampu menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme, terutama dalam lingkup pelayanan masyarakat.