Free Hit Counter

Terkait Kasus Judul di Komdigi, Budi Arie: Tak Ada Situs yang Saya Larang “Takedown”

Terkait Kasus Judul di Komdigi, Budi Arie: Tak Ada Situs yang Saya Larang “Takedown”

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie menanggapi isu yang beredar mengenai kebijakan penghapusan konten atau “takedown” di dunia maya. Dalam penjelasannya, Budi Arie menegaskan bahwa tidak ada situs atau platform yang dia larang untuk melakukan “takedown” terhadap konten yang dianggap melanggar ketentuan atau hukum yang berlaku.

Pernyataan ini muncul setelah kontroversi terkait beberapa penghapusan konten yang dianggap sensitif atau kontroversial oleh beberapa pihak. Banyak yang menduga bahwa Kominfo atau pihak pemerintah terlibat dalam pemblokiran atau penghapusan konten secara sepihak. Namun, Budi Arie dengan tegas membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa kebijakan takedown tersebut sepenuhnya berada di tangan penyedia platform atau situs web, yang wajib memastikan bahwa konten yang mereka muat tidak melanggar aturan yang ada.

“Tidak ada situs atau platform yang saya larang untuk melakukan takedown konten. Tindakan penghapusan atau penurunan konten itu merupakan kewenangan masing-masing penyedia layanan. Kami, dari Kominfo, hanya memberikan panduan dan kebijakan sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkap Budi Arie dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.

Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa Kominfo lebih fokus pada pencegahan konten ilegal atau yang berpotensi merugikan masyarakat, seperti konten yang mengandung hoaks, pornografi, dan ujaran kebencian. Namun, penghapusan konten tetap menjadi tanggung jawab penyedia platform sesuai dengan kebijakan internal masing-masing perusahaan.

Budi Arie juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan konten digital, dengan memastikan bahwa kebijakan terkait penghapusan konten harus dilakukan dengan prinsip yang jelas dan akuntabel. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga iklim digital yang sehat dengan mematuhi ketentuan yang berlaku di dunia maya.

BACA JUGA  Wapres Bertolak ke Bali Hadiri Pembukaan Muktamar VI PKB

Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan kegelisahan yang berkembang di kalangan pengguna internet terkait pengelolaan konten digital oleh pemerintah, serta mengklarifikasi posisi Kominfo dalam hal ini. Meskipun begitu, isu terkait kebebasan berpendapat dan pengelolaan konten digital diperkirakan masih akan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.