BNN dan Kementerian Pemasyarakatan Akan Usut Sindikat Narkoba di Lapas
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM akan mengusut tuntas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Langkah ini diambil menyusul temuan aktivitas sindikat narkoba yang diduga melibatkan oknum di dalam lapas.
Penyelidikan Mendalam
BNN bersama pihak pemasyarakatan akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi jaringan yang terlibat. Penyelidikan ini mencakup pemeriksaan terhadap napi, petugas lapas, serta penyitaan barang bukti berupa komunikasi ilegal dan transaksi mencurigakan. “Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat, baik napi maupun petugas,” ujar perwakilan BNN.
Perketat Pengawasan
Sebagai respons, Kementerian Pemasyarakatan akan memperketat pengawasan di seluruh lapas dengan menambah sistem keamanan dan teknologi pemantauan. Selain itu, pemeriksaan rutin akan ditingkatkan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Kementerian berjanji akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk pemberhentian petugas dan penambahan masa hukuman bagi napi yang terlibat. “Kami berkomitmen memberantas narkoba tanpa kompromi,” kata juru bicara Kementerian Hukum dan HAM.
Kolaborasi dan Pencegahan
Selain investigasi, kedua lembaga juga akan memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi bagi napi pengguna narkoba, dengan harapan memutus rantai peredaran dari dalam penjara. Mereka juga akan melibatkan instansi terkait untuk memastikan koordinasi berjalan efektif.
Langkah bersama ini diharapkan dapat mengakhiri praktik sindikat narkoba di lapas dan memperkuat integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan pusat peredaran narkotika.