Polda Sumut Terima 5 Laporan Terkait Selebgram Medan Ratu Entok
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menerima lima laporan yang terkait dengan selebgram asal Medan, yang dikenal dengan nama Ratu Entok. Kasus yang melibatkan sosok selebgram ini menarik perhatian publik, mengingat popularitasnya di media sosial. Laporan-laporan tersebut diduga mencakup berbagai permasalahan hukum yang saat ini tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kombes Hadi Wahyudi, selaku Kabid Humas Polda Sumut, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. “Kami telah menerima lima laporan terkait yang bersangkutan dan saat ini tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan investigasi mendalam,” ungkap Hadi.
Meskipun rincian mengenai kasus-kasus tersebut belum diungkapkan secara menyeluruh, spekulasi publik terkait kontroversi yang melibatkan Ratu Entok telah merebak di media sosial. Selebgram ini memiliki banyak pengikut di Instagram, di mana ia sering membagikan berbagai konten dan aktivitas pribadinya. Namun, akhir-akhir ini namanya mencuat terkait dugaan masalah hukum yang membuatnya terjerat dalam sejumlah laporan.
Pihak Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Mereka juga memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang tidak berdasar. Serahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang,” tambah Kombes Hadi.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Ratu Entok maupun tim kuasa hukumnya terkait laporan-laporan tersebut. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan selebgram Medan ini.