Kawal Revisi UU Pilkada, Partai Buruh Kerahkan Ribuan Massa ke Gedung DPR Besok
Partai Buruh telah mengumumkan rencana untuk mengerahkan ribuan massa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) besok, dalam rangka mengawal proses revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aksi ini merupakan bentuk protes dan tekanan politik yang bertujuan untuk memastikan bahwa revisi UU Pilkada berjalan sesuai dengan aspirasi rakyat, terutama terkait hak-hak buruh dan masyarakat kecil.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk serikat buruh, petani, nelayan, dan kaum marginal lainnya. Ia menegaskan bahwa revisi UU Pilkada sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi yang adil dan inklusif di Indonesia. “Kami tidak ingin ada manipulasi atau penghilangan hak-hak rakyat dalam proses pilkada. Oleh karena itu, kami akan turun ke jalan untuk memastikan suara kami didengar,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
Menurut Said Iqbal, salah satu poin krusial yang menjadi perhatian Partai Buruh adalah terkait dengan mekanisme pemilihan dan pencalonan kepala daerah. Partai Buruh menolak segala bentuk aturan yang dapat mempersempit partisipasi rakyat atau menguntungkan kelompok tertentu dalam proses demokrasi. “Pilkada adalah hak rakyat, bukan hak segelintir elite politik. Revisi UU ini harus menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon,” tambahnya.
Aksi massa yang akan digelar besok diperkirakan akan melibatkan lebih dari 5.000 orang dari berbagai wilayah di Indonesia. Partai Buruh juga mengajak berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya untuk bergabung dalam aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan bersama untuk mempertahankan demokrasi yang sehat.
Persiapan untuk aksi massa ini sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu. Para peserta akan berkumpul di beberapa titik di Jakarta sebelum melakukan long march menuju Gedung DPR. Dalam aksi tersebut, mereka akan membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan aspirasi terkait revisi UU Pilkada.
Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai dan tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan menyampaikan aspirasi kami dengan cara yang bermartabat dan sesuai dengan hukum. Kami berharap DPR mendengar dan memperhatikan suara rakyat yang kami bawa,” kata Iqbal.
Selain itu, Partai Buruh juga meminta agar para anggota DPR bersikap transparan dan terbuka dalam proses revisi UU Pilkada ini. Mereka menuntut agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat dan tidak ada agenda tersembunyi yang merugikan demokrasi.
Dengan aksi ini, Partai Buruh berharap dapat memberikan tekanan politik yang signifikan kepada para pembuat kebijakan, sehingga revisi UU Pilkada dapat dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang selama ini sering kali terabaikan dalam proses politik.
Aksi yang akan digelar besok menjadi salah satu langkah strategis Partai Buruh dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih inklusif dan pro-rakyat, sesuai dengan visi dan misi partai tersebut dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan kaum marginal di Indonesia.