Free Hit Counter
Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Tabrak IRT Hingga Tewas
Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Tabrak IRT Hingga Tewas-tribratanews.polri.go.id

Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Tabrak IRT Hingga Tewas

Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Tabrak IRT Hingga Tewas

Pekanbaru, 5 Agustus 2024 – Sebuah insiden tragis terjadi di Pekanbaru, Riau, ketika seorang mahasiswi berusia 21 tahun terlibat dalam kecelakaan fatal yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga (IRT). Kejadian ini berlangsung pada Senin malam di Jalan Jenderal Sudirman, salah satu ruas jalan utama di kota tersebut.

 

Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Tabrak IRT Hingga Tewas
Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Usai Tabrak IRT Hingga Tewas-tribratanews.polri.go.id

 

Kronologi Kejadian

Menurut saksi mata dan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB ketika mahasiswi berinisial AN sedang mengendarai mobil sedan dengan kecepatan tinggi. Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 45 tahun berinisial RS, sedang menyeberang jalan setelah berbelanja di pasar terdekat. Diduga, AN tidak sempat mengerem kendaraannya sehingga menabrak RS yang langsung terhempas beberapa meter dan mengalami luka parah.

Upaya Pertolongan dan Penyelidikan

Warga sekitar segera memberikan pertolongan pertama dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. RS segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AN untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penetapan Tersangka

Setelah melalui proses penyelidikan awal dan pengumpulan bukti, AN resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Budi Santoso, menyatakan bahwa AN diduga kuat lalai dalam berkendara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. “Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, AN diduga melanggar Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan korban jiwa,” ujarnya.

Respons Keluarga dan Masyarakat

Keluarga korban, yang sangat terpukul dengan kejadian ini, menuntut keadilan bagi almarhumah RS. Mereka berharap pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka. Kejadian ini juga mengundang perhatian masyarakat Pekanbaru yang merasa prihatin dan mendesak adanya peningkatan kesadaran berkendara aman serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA  Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia

Tindakan Lanjut dari Pihak Berwenang

Polisi terus melakukan penyidikan untuk memastikan kronologi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan ini. Mereka juga akan melakukan tes untuk memastikan apakah AN berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang saat kejadian. AN kini berada dalam tahanan polisi dan menunggu proses hukum selanjutnya.

Kampanye Keselamatan Berkendara

Kejadian tragis ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Pihak kepolisian berencana untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kampanye keselamatan berkendara di Pekanbaru guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya demi mencegah tragedi yang bisa merenggut nyawa.